Jakarta, CNN Indonesia —
Grab Indonesia mengklaim Setiap Waktu mendengarkan semua aspirasi para mitra pengemudi ojek online (ojol). Hal itu diungkapkan usai Aksi Penolakan ojol, Kamis (29/8).
Manajemen Bahkan menyebut terus berusaha mengakomodir hal-hal yang menjadi prioritas ojol.
Director of Central Operations Grab Indonesia Iki Sari Dewi mengatakan pintu komunikasi silaturahmi Grab Setiap Waktu terbuka, baik perorangan maupun komunitas, baik lewat acara khusus maupun diskusi kecil.
“Personel kami hadir untuk mitra di tiap daerah dan kota. Siap mendengar, menjawab dan meneruskan amanat mitra,” kata Iki dalam keterangan resmi.
Sekitar 500 Sampai saat ini 1.000 pengemudi ojek online (ojol) berunjuk rasa pada Kamis (29/8). Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia Igun Wicaksono menjelaskan ada dua tuntutan utama yang Akan segera disampaikan.
Pertama, persoalan mengenai tarif di mana potongan yang dibebankan kepada mitra driver mencapai 20 persen Sampai saat ini 30 persen.
“Hal ini merugikan pelanggan yang Dianjurkan menanggung kenaikan tarif Serta sangat merugikan mitra pengemudi karena potongan aplikasi yang dibebankan kepada mitra mencapai 20 persen Sampai saat ini 30 persen,” tegas Igun kepada CNNIndonesia.com, Rabu (28/8).
Kedua, pemerintah diminta untuk melegalkan pekerjaan driver ojek online dalam Undang-undang.
Igun mengklaim ketiadaan legalitas di Undang-Undang selama ini membuat posisi tawar para pengemudi ojoldi depan perusahaan aplikasi lemah. Kelemahan itu diperparah posisi pemerintah yang Sampai saat ini Saat ini Bahkan belum mampu berbuat banyak untuk memenuhi rasa keadilan dan kesejahteraan para mitra perusahaan aplikasi.
“Dengan belum adanya legal standing bagi para pengemudi ojol maka perusahaan aplikasi bisa berbuat sewenang-wenang tanpa ada solusi dari platform. Dan tanpa dapat diberikan Hukuman tegas oleh pemerintah, ” sambung Igun.
Merespons rencana aksi tersebut, Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza Munusamy mengatakan Sampai Di waktu ini Bahkan besaran tarif layanan pengantaran Grab Sebelumnya dihitung secara saksama sesuai dengan Syarat Pasal 3 Permenkominfo No. 1/Per/M.Kominfo/01/2012 tentang Formula Tarif Layanan Pos Komersial serta dirancang untuk menjaga pendapatan Mitra Pengemudi, serta kestabilan permintaan pasar terhadap layanan Grab.
“Kami menjamin bahwa Grab Indonesia tidak pernah memotong pendapatan Mitra Pengemudi untuk dialokasikan sebagai Potongan Harga bagi konsumen,” ujar Tirza dalam keterangan resmi.
Sementara, Head of Corporate Affairs Gojek Indonesia Rosel Lavina menyayangkan keputusan pengemudi ojol untuk mematikan aplikasi pada saat menyampaikan aspirasi.
“Kami Setiap Waktu terbuka terhadap aspirasi rekan-rekan mitra driver aktif Gojek dan senantiasa mengimbau Supaya bisa disampaikan secara kondusif dan tertib. Di sisi lain, kami Bahkan menyayangkan adanya upaya yang memberi kesan Akan segera tidak beroperasi beberapa layanan kami dikarenakan rencana aksi Aksi Massa,” ujarnya.
(pta/pta)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA