Jakarta, CNN Indonesia —
Polda Banten membongkar peran Ketua Kadin Cilegon Muhammad Salim dalam kasus dugaan pemerasan jatah proyek sebesar Rp5 triliun tanpa lelang.
Salim Pernah terjadi ditetapkan sebagai tersanga bersama Wakil Ketua Kadin Cilegon Bidang Industri Ismatullah dan Ketua HNSI Rufaji Jahuri. Ketiganya langsung ditahan usai ditetapkan tersangka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Pada jam 21.00 WIB Pernah terjadi dilaksanakan gelar perkara penetapan tersangka dan penahanan,” demikian keterangan Polda Banten seperti dikutip dari detikcom.
Dalam keterangan usai pemeriksaan, Muhammad Salim disebut berperan menggerakkan dan mengajak orang untuk melakukan dugaan aksi pemerasan tersebut di PT China Chengda Engineering.
“Muh Salim dan Ismatullah bertemu dengan PT Total (perwakilan PT Chengda) dan memaksa meminta proyek,” tulis keterangan Polda Banten.
Saat mendatangi pihak perusahaan tersebut, Ismatullah disebut menggebrak meja kala minta proyek tanpa lelang, sementara Rufaji berperan mengancam Berencana menghentikan proyek Bila pihaknya tak dilibatkan oleh PT China Chengda Engineering.
Beberapa barang bukti yang turut disita antara lain tangkapan layar ajakan Ketua Kadin Cilegon ke para saksi untuk mendatangi Tempat proyek PT China Chengda Engineering, satu lembar surat dari Kadin ke PT China Chengda, Sampai saat ini notulen pertemuan tertanggal 8 dan 22 April 2025.
Respons Ketua Kadin
Kadin Indonesia memberhentikan sementara tiga anggota organisasi terkait dengan dugaan pemalakan di Cilegon, Banten.
Ketua Kadin Anindya Bakrie mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang digelar kepolisian dalam kasus tersebut.
“Dengan menghormati asas praduga tidak bersalah, Kadin Indonesia Berencana menonaktifkan ketiga anggota Kadin Sampai saat ini ada keputusan Lembaga Peradilan yang berkekuatan hukum tetap,” kata Anindya dalam rilis resmi, Sabtu (17/5).
Ia menegaskan secara internal Kadin mengambil tindak tegas dengan menonaktifkan pengurus Kadin Cilegon yang terlibat dugaan pemalakan.
(fra/fra)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA