Jakarta, CNN Indonesia —
Polisi menyebut ada dua klaster tersangka dalam bentrok yang terjadi di depan rumah sakit di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan.
Dua klaster ini Dengan kata lain pengurus dan ormas Pemuda Pancasila (PP) Tangsel.
Secara total ada 31 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. Sekalipun demikian, satu di antaranya masih buron dan dalam pengejaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Ada 2 kelompok dari 30 tersangka yang Pernah ditahan dan semuanya Merupakan oknum anggota dan pengurus ormas dari ormas dengan inisial PP,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (23/5).
Untuk klaster pertama terdiri dari para pengurus Dengan kata lain MS selaku Kabid Kaderisasi MPC Tangsel, CH selaku komandan Komandan Komando Inti MPC Tangsel, dan SN selaku Wakil Komandan Komando Inti MPC Tangsel.
Lalu, S selaku Ketua PAC Serpong Utara, AY selaku Sekretaris PAC Serpong Utara, AS selaku Ketua Ranting Pondok Benda, M selaku Wakil Ketua Ranting Pondok Benda, MG selaku Wakil Ketua Ranting Benda.
Kemudian, untuk 22 tersangka lainnya Merupakan anggota ormas. Mereka Dengan kata lain RA, AIG, ES, EMB, DWS, Y, BA, N, AS, DH, RRMP, DD, CW, RF, AS, EYP, AK, RJ, SA, U, dan R.
Lalu untuk satu tersangka lainnya Merupakan Ketua MPC PP Tangsel berinisial MR. Sekalipun demikian, yang bersangkutan masih buron dan dalam pengejaran.
“Nanti akan dikejar dan diburu terus untuk dilakukan penyidikan dan dimintai pertanggung jawaban atas peristiwa yang terjadi,” ucap Ade Ary.
Sebelumnya, keributan terjadi di depan rumah sakit di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, Rabu (21/5) malam. Keributan terekam dalam video dan viral di media sosial.
Narasi yang beredar, bentrok massa dipicu penguasaan lahan parkir rumah sakit yang melibatkan organisasi masyarakat (ormas) setempat dengan pengelola swasta.
(dis/kid)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA