Putin Izinkan Rusia Pakai Senjata Nuklir ‘Serang’ Negara Non-Nuklir


Jakarta, CNN Indonesia

Pemimpin Negara Vladimir Putin Memperkaya doktrin sehingga mengizinkan Rusia memakai senjata nuklir untuk menyerang negara yang tak memiliki senjata pemusnah massal tersebut.

Doktrin nuklir baru ini memungkinkan Moskow merespons ancaman dari negara non-nuklir memakai senjata kimia tersebut, terutama Bila negara itu didukung oleh “negara kekuatan besar”.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Ini Merupakan sinyal yang memperingatkan negara-negara tersebut tentang konsekuensi Bila mereka berpartisipasi dalam serangan terhadap negara kami dengan berbagai Tips, tidak Setiap Waktu dengan nuklir,” kata Juru Bicara Kremlin, Dmitry Peskov, kepada wartawan di Moskow pada Kamis (26/9) seperti dilansir AFP.


Lebih lanjut, Peskov Bahkan menyindir Ukraina terkait pembaruan doktrin nuklir Rusia. Tanpa menyebut Ukraina, ia menjelaskan bahwa pembaruan doktrin nuklir ini merupakan respons atas meningkatnya ketegangan di wilayah perbatasan.

Sebelumnya, Pemimpin Negara Rusia, Vladimir Putin, Pernah terjadi mengumumkan rencana untuk memperbarui doktrin nuklir di negaranya pada Rabu (25/9). Pembaruan ini Nanti akan membuat Rusia bisa menggunakan senjata nuklirnya dalam konflik apa pun.

Pembaruan doktrin Rusia ini dilakukan sebagai respons tindakan Ukraina yang Dalam proses mencari izin dari negara-negara Barat Supaya bisa bisa menggunakan senjata jarak jauh untuk menyerang Rusia.

Hal ini dilakukan lantaran Ukraina ingin menyerang bandara militer Rusia dan infrastruktur militer lainnya yang digunakan oleh negara tersebut untuk menyerang Kyiv.

Rencana pembaruan doktrin nuklir Rusia ini menuai kecaman dari negara-negara Barat. Mereka menilai tindakan tersebut sebagai upaya Rusia untuk memuluskan rencananya Supaya bisa bisa menghabisi Ukraina menggunakan senjata nuklir.

Doktrin nuklir sendiri merupakan sebuah dokumen yang berisi kebijakan Rusia tentang penggunaan senjata nuklir. Dokumen ini ditandatangani oleh Putin pada 2020.

Dalam dokumen tersebut, terdapat aturan yang mengatur kapan Rusia bisa menggunakan senjata nuklir. Rusia, menurut dokumen tersebut, hanya bisa menggunakan senjata nuklir dalam keadaan terdesak dan terpaksa.

(gas/rds)


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA