Jakarta, CNN Indonesia —
Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) menyerahkan aset tanah yang Pernah terjadi berhasil disita dari para obligor dan debitur senilai Rp2,77 triliun kepada sembilan kementerian dan lembaga.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengatakan serah terima aset dilakukan melalui mekanisme Penetapan Status Penggunaan (PSP) yang dilakukan Satgas BLBI.
Hadi mengatakan melalui serah terima PSP tersebut diharapkan seluruh aset properti Mantan BLBI yang Pernah terjadi disita dapat dikelola dan dimanfaatkan dengan baik untuk kepentingan negara dan masyarakat.
“Adapun aset yang dilakukan PSP dan berita acara serah terima yang ditandatangani pada hari ini, nilainya mencapai Rp2,77 triliun atau seluas 989.168 meter persegi,” kata Hadi dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (5/7).
Hadi merincikan sembilan kementerian/lembaga yang menerima aset tanah tersebut yaitu MA, Kementerian Lini pertahanan, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Agama.
Lalu, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Intelijen Negara, Badan Pengawas Pemungutan Suara Rakyat, Badan Pusat Statistik, dan Ombudsman RI.
Ia menjelaskan aset tanah yang Pernah terjadi diterima masing-masing kementerian/lembaga bakal digunakan sebagai kantor pelayanan, rumah dinas, laboratorium, kampus politeknik negeri, Sampai saat ini gedung penyimpanan barang bukti.
“Aset ini Sangat dianjurkan segera digunakan oleh Kementerian dan Lembaga, karena apa, Supaya bisa pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab tidak lagi menduduki aset tersebut,” ujar Hadi.
“Untuk apa, untuk Membantu kinerja maupun target Kementerian lembaga, dalam pelayanan yang optimal kepada masyarakat,” imbuhnya.
Satgas BLBI dibentuk lewat Keputusan Kepala Negara (Keppres) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI.
Seiring berjalannya waktu, data Kementerian Keuangan Sampai saat ini 30 Mei 2023 mengungkapkan Satgas BLBI Pernah terjadi mencatat perolehan aset dan PNBP dengan jumlah 3.980,62 hektare dan perkiraan nilai sebesar Rp30,659 triliun dari target Rp110,45 triliun yang diincar dari para obligor.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA