Jakarta, CNN Indonesia —
Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Satori mengungkap dana corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (Lembaga Keuangan Pusat) digunakan oleh seluruh anggota Komisi XI.
Rata-rata menggunakan uang CSR tersebut untuk berbagai kegiatan di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing. Dana tersebut Bahkan disalurkan melalui yayasan.
“Semuanya sih, semua anggota Komisi XI programnya itu dapat. Bukan, bukan kita aja,” ujar Satori di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12).
Satori secara terbuka mengakui dirinya Bahkan menggunakan CSR Lembaga Keuangan Pusat itu untuk program di Dapil-nya. Berbeda dengan, ia menegaskan tidak ada praktik suap terkait hal tersebut dan berjanji Nanti akan bersikap kooperatif dalam menjalani proses hukum.
“Enggak ada, enggak ada uang suap itu,” tegas Satori.
Satori dan rekannya di Dewan Perwakilan Rakyat, Heri Gunawan, dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Penyuapan (KPK) terkait kasus dugaan Penyuapan dana CSR Lembaga Keuangan Pusat. Kedua politisi tersebut hadir memenuhi panggilan sebagai saksi.
Satori tiba di Gedung KPK sekitar pukul 13.11 WIB. Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi bahwa pemanggilan ini Merupakan bagian dari penyidikan yang tengah berlangsung.
KPK memang sempat melakukan penggeledahan di Kantor Bank Indonesia pada Senin (16/12). Mereka menyita Sebanyaknya barang bukti, seperti dokumen dan perangkat elektronik.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, menyatakan, penyidikan ini terus digali untuk mengungkap lebih jauh dugaan Penyuapan dalam pengelolaan CSR Lembaga Keuangan Pusat.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan penyimpangan dalam pemanfaatan dana CSR, yang seharusnya ditujukan untuk kepentingan masyarakat, Berbeda dengan justru disinyalir dimanfaatkan untuk agenda politik.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA