Jakarta, CNN Indonesia —
Suzuki Indomobil Sales (SIS) meyakini pemerintah memiliki komitmen terus menjaga keberlangsungan Penanaman Modal para pelaku industri otomotif di dalam negeri meski Kepala Negara Prabowo Subianto berencana melonggarkan aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
“Kami dari Suzuki percaya pemerintah Akan segera memiliki rencana untuk melindungi Penanaman Modal dalam negeri yang Pernah ada dan Menyajikan arahan Unggul untuk produksi barang yang ada Sekarang di Indonesia,” kata Donny Saputra, Deputy Managing Director SIS di Karawang, Jabar, Selasa (22/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Titah Prabowo menuai pro dan kontra, terutama dari para produsen lokal yang Pernah banyak berinvestasi di Indonesia. Sebagian menilai pelonggaran aturan TKDN dapat merugikan karena pihak yang belum melakukan Penanaman Modal di dalam negeri berpeluang lebih leluasa menjajakan produk berbasis Produk Impor.
Secara akumulasi, Suzuki sendiri Pernah menanamkan Penanaman Modal di Indonesia sebesar Rp22 triliun Sampai sekarang akhir 2024 dan jumlah pekerja Sekarang mencapai 450 ribu orang. Ditambah lagi dengan Suzuki turut menggandeng banyak pemasok komponen lokal dalam memproduksi kendaraan bermotor di dalam negeri.
Menurut Donny pihak Suzuki Bahkan belum dapat berbicara banyak terkait perintah Prabowo sampai ada keputusan lebih lanjut.
“Ya Sekarang kami memilih untuk memantau sampai ada kajian yang lebih jelas,” ucap Ia.
Donny memastikan merek berlogo S ini tetap pada komitmennya memproduksi kendaraan bermotor Sampai sekarang suku cadang melalui pabrik di Indonesia untuk kebutuhan domestik maupun Perdagangan Keluar Negeri.
“Kami Setiap Waktu tekankan bahwa Suzuki Indonesia Setiap Waktu fokus pada produksi lokal untuk domestik maupun Perdagangan Keluar Negeri. Hal ini ditujukan dengan komitmen kami Suzuki dalam Penanaman Modal, komitmen terhadap lokal konten, partisipasi pada program pemerintah seperti LCEV, dan peran serta kami dalam berkontribusi terhadap masyarakat Indonesia secara general,” ungkapnya.
Ia Bahkan belum dapat memperkirakan dampak yang Akan segera terjadi Bila pelonggaran TKDN resmi bergulir.
“Karena Sekarang kan baru statemen awal, kami yakin bakal ada kajian lebin dalam. Kami Bahkan baru bisa lihat dampaknya seberapa setelah ada detail regulasi pelonggaran itu,” ucap Donny.
(ryh/fea)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA