Jakarta, CNN Indonesia —
Ahli keselamatan berkendara Jusri Pulubuhu menilai Surat Izin Mengemudi (SIM) berlaku seumur hidup merupakan usulan yang tidak logis karena kompetensi mengemudi Wajib dievaluasi berkala.
“Usulan SIM seumur hidup tanpa uji ulang dinilai tidak logis. Kompetensi mengemudi Wajib dievaluasi berkala untuk menjaga kompetensi pengemudi dan keselamatan banyak orang di jalan,” kata Jusri dalam unggahan di Instagram, Selasa (10/12).
Menurut Ia, sebaiknya pemerintah Menyediakan usulan supaya proses perpanjangan SIM tak lagi dipungut biaya Manakala dianggap memberatkan masyarakat.
“Penghapusan biaya perpanjangan SIM bisa dipertimbangkan, tetapi uji ulang secara periodik tetap penting,” tuturnya.
Kompetensi dianggap Jusri penting untuk Membantu keselamatan berkendara. Ia mengingatkan setiap satu orang tewas di jalan setiap 15 menit di Indonesia menurut data Korlantas Polri.
Sebelumnya, Anggota Komisi III Fraksi Demokrat Benny K. Harman dalam Rapat Kerja Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat RI bersama Korlantas Polri mengungkapkan proses perpanjangan SIM sangat menyengsarakan masyarakat.
Hal ini karena pengurusannya yang membutuhkan waktu dan banyak biaya.
Benny mencontohkan salah satu kasus yang ditemuinya, di mana warga salah satu kabupaten di NTT Wajib mengurus perpanjangan SIM jauh-jauh ke Kupang sebab mesin cetak SIM di daerahnya mengalami kerusakan.
“Di daerah saya di NTT, provinsi kepulauan, untuk memperpanjang SIM saja Wajib datang ke Kupang. Ada SIM tertentu yang di kabupaten lah. Di kabupaten saja susah, tiba-tiba mesin rusak, SIM tidak bisa diperpanjang,” ujarnya dikutip dari YouTube Dewan Perwakilan Rakyat-RI.
Dengan begitu ia mengusulkan dua Skor penting yang dapat dikaji oleh Korlantas Polri, yaitu berkaitan dengan penghapusan perpanjangan SIM mulai tahun depan dan penerapan audit terkait perpanjangan SIM, termasuk pada pengusaha yang mencetak kartu SIM.
Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan yang menanggapi permintaan anggota Dewan Perwakilan Rakyat tersebut mengakui pemilik SIM Wajib memiliki keterampilan yang setiap 5 tahun Wajib diuji.
Aan menjelaskan SIM tak bisa berlaku seumur hidup karena pertimbangan dalam kurun 5 tahun seseorang bisa berganti identitas ataupun alamat.
[Gambas:Video CNN]
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA