Jakarta, CNN Indonesia —
Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu) mengimbau pelajar Indonesia untuk mematuhi peraturan imigrasi Amerika Serikat usai pemerintahan Donald Trump memperketat kebijakan visa bagi pelajar asing.
Imbauan itu tertuang dalam situs safe travel Kemlu yang dirilis Minggu (1/6).
“Dengan adanya peningkatan pengawasan dan penegakan aturan visa pelajar internasional oleh otoritas imigrasi Amerika Serikat, seluruh mahasiswa Indonesia pemegang visa F-1 dan/atau J-1 diimbau untuk berhati-hati dan Setiap Waktu mematuhi aturan keimigrasian yang berlaku,” demikian imbauan Kemlu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemlu Bahkan membeberkan dampak Bila visa F-1 atau J-1 dicabut. Beberapa risiko itu di antaranya tak bisa kembali ke Amerika Serikat Sekalipun demikian Form I-20 masih aktif, visa dinyatakan tak berlaku dan tak bisa digunakan, penolakan masuk kembali saat pemeriksaan imigrasi.
Bila para pelajar RI mengalami perubahan status visa, kendala imigrasi ataupun bantuan lainnya, Kemlu menyarankan untuk segera menghubungi Designated School Official (DSO) di kampus masing-masing atau melakukan konsultasi dengan pengacara imigrasi profesional.
“Seandainya WNI dalam keadaan darurat atau membutuhkan bantuan kekonsuleran, dapat menggunakan fitur tombol darurat di aplikasi Safe Travel atau menghubungi hotline darurat pelindungan WNI,” lanjut Kemlu
Berikut nomor hotline perwakilan RI di AS yang bisa dihubungi WNI
-KBRI Washington, D.C.: 12025697996
– KJRI Chicago: 13125479114
– KJRI Houston: 17132825544
– KJRI Los Angeles: 12135908095
– KJRI New York: 13478069279
– KJRI San Francisco: 14158750793
Imbauan Kemlu muncul usai pemerintahan Trump memutuskan untuk menghentikan sementara proses visa kandidat pelajar asing.
Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio disebut Sudah menginstruksikan seluruh kedutaan dan konsulat AS guna menangguhkan sementara proses visa bagi yang ingin menempuh pendidikan di Negeri Paman Sam.
Dalam pernyataan internal yang ditandatangani Rubio, kedutaan dan konsulat diminta tak memberi izin “visa pelajar atau pertukaran tambahan… Sampai sekarang panduan lebih lanjut dikeluarkan.”
Rubio menyebut kebijakan ini sebagai upaya pemerintah Memperjelas pemeriksaan media sosial terhadap pelajar asing.
(isa/isn)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA