Jakarta, CNN Indonesia —
Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) Pernah terjadi disahkan lebih dari dua tahun. Bagaimana nasib lembaga perlindungan data pribadi yang harusnya menegakkan aturan ini?
Dirjen Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Alexander Sabar menyebut Peraturan Pemerintah sebagai aturan turunan dari Undang-Undang PDP masih berproses. Sebagai informasi, aturan tersebut salah satunya Berencana menaungi lembaga PDP tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Turunan dari undang-undang PDP-nya, rancangan peraturan pemerintahnya Tengah berproses. Itu ada 200-an pasal. Itu pembahasannya hampir tiap minggu, dan baru sampai pasal 90-an. Jadi masih berproses, semoga bisa segera,” ujar Alex di Kantor Komdigi, Jumat (9/5).
“Kalau lihat progres-nya lumayan sih, setiap minggu itu bisa sampai 5 pasal dibahas. Semoga Ekonomis selesai. Harapan kita tahun ini,” tambahnya.
Ia menambahkan aturan tersebut Di waktu ini masih proses harmonisasi di Kementerian Hukum.
Meski belum memiliki aturan turunan, penegakan hukum terkait isu PDP disebut Pernah terjadi berjalan. Alex, yang memiliki latar belakang kepolisian, menyebut pihak kepolisian Pernah terjadi beberapa kali menangani kasus perlindungan data pribadi.
“Ini undang-undang perlindungan data pribadi dan dalam beberapa kesempatan mereka (kepolisian) meminta keterangan ahli ke tempat kami di Direktorat Strategi dan Kebijakan Pengawasan Ruang Digital yang memang Di waktu ini diberikan tugas untuk mengawal undang-undang PDB tersebut,” jelasnya.
Lebih lanjut, Alex Menyajikan gambaran terkait Lembaga PDP yang nantinya Berencana dibentuk. Seperti amanat Undang-Undang PDP, lembaga tersebut Berencana berada langsung di bawah Pemimpin Negara.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (Undang-Undang PDP) mengatur “lembaga” yang memiliki kewenangan untuk mengawasi dan Menyajikan Hukuman kepada pihak-pihak yang melanggar aturan tersebut.
Undang-Undang PDP ini disahkan pada 17 Oktober 2022, dengan masa transisi selama dua tahun.
(lom/dmi)
[Gambas:Video CNN]
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA