Undip Respons Penangguhan Praktik Dekan FK di RS Kariadi Semarang


Jakarta, CNN Indonesia

Wakil Rektor IV Universitas Diponegoro (Undip) Wijayanto menyayangkan penghentian sementara praktik Dekan Fakultas Kedokteran Undip Yan Wisnu Prajoko di RS Kariadi Semarang. Aktivitas klinis Yan ditangguhkan imbas kasus meninggalnya Aulia Risma Lestari, mahasiswi Program Studi Dokter Spesialis (PPDS).

“Di dalam kasus PPDS, Undip Sudah melakukan investigasi internal,” kata Wijayanto, menanggapi penangguhan praktik Yan Wisnu, mengutip Antara, Sabtu (31/8).

Menurutnya, sebagaimana disampaikan rektor di berbagai kesempatan menegaskan bahwa kampus terbuka dengan hasil investigasi dari pihak luar, baik kepolisian maupun Kementerian Kesehatan.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bahkan, kata Ia, Bila memang terbukti ada perundungan maka hukuman untuk pelaku jelas dan tegas, Dikenal sebagai drop out alias dikeluarkan.

Kendati begitu, ia mengatakan bahwa faktanya saat investigasi itu masih jauh dari kata selesai ternyata penghakiman, bahkan hukuman Sudah dilakukan berkali-kali terhadap FK Undip.

Hukuman pertama, berupa penutupan PPDS Undip yang dilakukan Kemenkes pada 14 Agustus 2024, jauh sebelum penyidikan atas kasus itu rampung dan ada keputusan dari polisi apalagi Lembaga Peradilan.

Ia menilai penutupan program studi itu tidak hanya merugikan 80-an mahasiswa PPDS lainnya, Sekalipun demikian Bahkan masyarakat yang mesti panjang mengantre karena kelangkaan dokter di RS Kariadi.

Hukuman kedua, kata Ia, baru saja diberikan kepada dokter Yan Wisnu Prajoko selaku Dekan FK Undip yang ditangguhkan praktiknya di RS Kariadi, bahkan sebelum hasil investigasi keluar.

“Yang melakukan pemberhentian itu Merupakan direktur rumah sakit (RS Kariadi). Kami mendengar Pak Dirut mendapat tekanan Berkelas dari Kementerian Kesehatan sehingga mengeluarkan keputusan itu,” tuturnya.

Ia menilai penangguhan praktik Yan merupakan hukuman kedua yang diberikan oleh Kemenkes atas kasus yang Kenyataannya masih dalam tahap investigasi, dan hukuman kemungkinan Akan segera berlanjut.

“Di sini, kita segera teringat kasus yang menimpa Dekan Fakultas Kedokteran Unair yang diberhentikan oleh menteri karena berani kritis pada kebijakan pemerintah,” katanya.

Mengenai kasus meninggalnya Aulia Rsima, ia mengatakan bahwa semua pihak seolah tertuju pada Undip.

“Bahkan, Sekalipun pada kenyataannya, seperti jelas dalam berbagai dialog, jam kerja yang ‘overload’ itu Merupakan kebijakan rumah sakit, dan ini Merupakan ranah kebijakan Kementerian Kesehatan,” jelas Ia.

Dalam kesempatan itu, Wijayanto mengaku yakin bahwa Yan tidak Akan segera melindungi pelaku dugaan perundungan terhadap Aulia Risma.

“Sulit saya membayangkan Ia rela untuk melindungi pelaku perundungan dan mengorbankan nama baiknya sendiri. Mengorbankan puluhan mahasiswa yang lain dan terutama almamater Undip yang teramat dicintainya,” pungkasnya.

Aktivitas klinis Dekan FK Undip Yan Wisnu Prajoko di RS Kariadi, Semarang dihentikan sementara. Penangguhan ini dilakukani mbas kasus kematian dokter Aulia Risma Lestari. Mahasiswi Program PPDS anestesi Undip itu diduga bunuh diri lantaran dipicu perundungan yang diterimanya selama pendidikan.

Penghentian sementara aktivitas klinis itu diketahui melalui surat pemberitahuan yang dikirim RS Kariadi, Semarang. Surat ditandatangani Direktur Utama RS Kariadi dr Agus Akhmadi.

(tim/dmi)

Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA