Jakarta, CNN Indonesia —
Empat aktivis Greenpeace dan Raja Ampat yang sempat diamankan polisi saat menyampaikan Ketidaksetujuan di acara Indonesia Critical Minerals Conference 2025 hari ini Pernah terjadi dipulangkan.
Kapolsek Grogol Petamburan, menurut Jeanny Sirait dari Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD), mengatakan para aktivis tidak melakukan tindak pidana apa pun.
“Memang tidak ada tindak pidana dari aksi damai ini, dan patut kita ingat bahwa aksi langsung merupakan hak warga negara, bagian dari kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi,” ujar Jeanny melalui keterangan persnya, Selasa (3/6) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jeanny menuturkan para aktivis menjalani proses Berita Acara Wawancara (BAW) dengan didampingi kuasa hukum dari TAUD. Setelah pertemuan dengan Kapolsek, tutur Ia, sempat ada perwakilan Kepolisian Daerah Metro Jaya.
“Mereka menyampaikan bahwa Polda yang menerima pemberitahuan kegiatan konferensi internasional ini. Perwakilan Polda hanya menanyai para aktivis dan mencatat keterangan yang disampaikan,” kata Jeanny.
Dalam proses BAW tersebut, TAUD menjelaskan para aktivis datang dengan mendaftar di laman resmi yang disediakan panitia, baik sebagai Perwakilan maupun sebagai pengunjung.
“Proses BAW berjalan sekitar 2,5 jam untuk keempat aktivis. Setelah proses BAW rampung, polisi melepaskan keempat aktivis tersebut,” imbuhnya.
Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia Iqbal Damanik mengucapkan terima kasih kepada publik atas respons yang diberikan terkait isu nikel. Kata Ia, industrialisasi nikel Pernah terjadi terbukti mempunyai daya rusak yang sangat besar untuk lingkungan hidup. Hutan dibabat, sungai dan laut tercemar, hak-hak masyarakat adat dirampas.
“Setelah menghancurkan Sulawesi dan Maluku, Pada saat ini tambang nikel membidik Raja Ampat. Kita Harus sama-sama bersuara Supaya bisa pemerintah mengevaluasi kebijakan industrialisasi nikel. Save Raja Ampat, Papua bukan tanah kosong!” seru Iqbal.
(ryn/gil)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA