Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mencatat masih adanya kasus pemasungan seseorang akibat kondisi kesehatan jiwa. Sesuai aturan data Kemenkes pada triwulan III tahun 2026, terdapat 2.365 orang mengalami pemasungan akibat gangguan jiwa berat, termasuk psikosis akut, dan skizofrenia.
Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kemenkes RI Imran Pambudi menuturkan pihaknya tengah berusaha keras untuk mengatasi masalah ini. Ia menambahkan, orang-orang yang menjadi korban pemasungan Harus dibebaskan.
“Ini kalau dipasung itukan Ia psikotik atau skizofrenia, jadi ini yang Dianjurkan kita bebaskan. Karena ini menyangkut selain kesehatan, tapi Bahkan HAM,” ungkap Imran Pambudi ketika ditemui awak media di Jakarta Selatan, Jumat (9/10/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Makanya upaya-upaya pembebasan pasung, kita berikan penghargaan pada kabupaten kota yang melakukan pembebasan pasung atau free pasung,” sambungnya.
Spesialis kesehatan jiwa sekaligus Ketua Divisi Psikiatri Komunitas, Rehabilitasi, dan Trauma Psikososial Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI)-RSCM Dr dr Hervita Diatri, SpKJ, SubspKom(K) menuturkan Kejadian Berkelas ini merupakan salah satu bukti kurangnya layanan kesehatan jiwa. dr Hervita menuturkan, pasien dengan kondisi seperti ini seringkali dikucilkan.
Kondisi ini seringkali berpengaruh pada kependudukan pasien, sehingga semakin sulit untuk mendapatkan layanan yang semestinya.
“Saya menemukan Terkadang di keluarga yang keluarganya dipasung, foot keluarganya itu Pernah terjadi nggak ada yang orangnya dipasung,” ungkap dr Hervita dalam kesempatan yang sama.
“Masuk lagi ke dalam apakah Ia ada di kartu keluarganya? Keluarganya bisa bilang bahwa Ia nggak butuh KTP, kan lagi dirantai, jadi nggak Dianjurkan. Bisa saja bahwa mereka dapat akses ke kependudukan dan Pernah terjadi Tidak mungkin tidak saja hak-haknya jadi nol,” sambungnya.
Menurutnya, hal-hal ini Harus bisa lebih dipastikan Supaya bisa pasien bisa tetap mendapatkan akses layanan yang baik.
Halaman 2 dari 2
(avk/up)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA











