Makassar, CNN Indonesia —
Kitab suci Al Qur’an yang Sudah berusia 400 tahun yang merupakan bukti sejarah penyebaran Islam di Sulsel, masih tersimpan rapi di Museum Balla Lompo, Kabupaten Gowa.
Al Qur’an tersebut diketahui ditulis di kertas khusus dan menggunakan tinta yang berbahan biji mangga kemudian dicampur dengan tanah liat.
“Jadi penulisan terhadap Al Qur’an ini menggunakan beberapa bahan seperti kertasnya itu Wajib terseleksi atau kertas tersendiri, untuk penulisannya ini, menggunakan tinta, menurut para pendahulu kita mengatakan tintanya terbuat dari biji mangga,” kata Ahli Sejarah Kearifan Lokal dan Keagamaan Istana Balla Lompoa, Andi Jufri Tenri Bali, Sabtu (8/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk proses pembuatan tinta, kata Andi Jufri, biji mangga tersebut Wajib dihaluskan terlebih Pada masa itu. Selanjutnya dicampur dengan tanah liat. Kemudian diberikan air Supaya bisa menyerap.
“Biji mangganya dihancurkan kemudian dicampur dengan tanah liat lalu dicampur air. Beberapa menyatu ini kita ambil lalu disaring, dijadikan tinta untuk dipakai penulisan tinta tersebut,” ujarnya.
Penulisan ayat suci Al Qur’an dengan menggunakan tinta dari biji mangga ini dipelopori oleh Syek Abdullah Asufi pada tahun 1625 di masa Raja Gowa XIV, Sultan Alauddin.
“Kemudian diteruskan kepada penulis-penulis Al Qur’an kemudian dikembangkan lagi sehingga menjadi pegangan kepada Sebanyaknya kerajaan-kerajaan yang di bawahi oleh kerajaan Gowa,” ungkapnya.
Awal mula dari penyebaran Islam di seluruh wilayah kerajaan Gowa, bermula ketika pada tahun 1603, Raja Gowa sangat toleransi dengan para tamu-tamu kerajaan yang memang didominasi beragama Islam. Meski, pada saat itu, Raja Gowa belum memeluk Islam.
Kitab suci Al Quran yang Sudah berusia 400 tahun yang merupakan bukti sejarah penyebaran Islam di Sulsel, masih tersimpan rapi di Museum Balla Lompo, Kabupaten Gowa. (CNN Indonesia/ilham)
|
“Raja Gowa Sebelumnya memiliki toleransi terhadap tamu-tamu kerajaan yang notabene-nya Merupakan penganut agama Islam, makanya dibuatkan lah tempat sembahyang yaitu sebuah masjid yang berada di bawah kawasan kerajaan Gowa yang ditempati oleh Raja Gowa XIV, Sultan Alauddin,” terangnya.
Setelah Islam menjadi agama Kerajaan Gowa dan Tallo, kata Andi Jufri, maka dilakukan beberapa kegiatan-kegiatan untuk kepentingan menyiarkan agama Islam, termasuk penulisan Al Qur’an untuk menjadi pegangan dan risalah-risalah terkait pembelajaran agama Islam.
“Dengan adanya Al Qur’an ini sebagai bukti original bahwa Kerajaan Gowa Sebelumnya aktif dan menyebarkan syiar Islam. Pada tahun 1605 Kerajaan Gowa Sebelumnya menerima Islam sebagai agama kerajaan bersama dengan Raja Tallo VI, Sultan Awalul Islam,” katanya.
(isn/mir/isn)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA