Bisnis  

Dua Modus Pengusaha Asing Caplok Pulau RI yang Diungkap KKP


Jakarta, CNN Indonesia

Kementerian Kelautan dan Perikanan membongkar dua modus yang dipakai perusahaan asing dalam mencaplok pulau di Indonesia.

Dirjen PSDKP Pung Nugroho Saksono menjelaskan modus pertama; melakukan pembangunan, baik resort atau usaha sektor pariwisata lainnya, di pulau tersebut melalui penanaman modal asing (PMA).

Modus kedua, usai resort dibangun, mereka Berniat mengoperasikannya dengan tenaga kerja lokal. Setelahnya; tenaga kerja lokal Berniat  di-Pemecatan Karyawan.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tenaga kerja itu kemudian Berniat digantikan oleh pekerja asing.


Modus itu terungkap usai KKP menyegel dua resort di Pulau Maratua, Berau, Kaltim karena diduga tidak memiliki dokumen izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL). Kedua resort itu dikelola oleh PT MID dan PT NMR, yang merupakan perusahaan asing.

“Modusnya, seperti yang dulu terjadi di Sipadan dan Ligitan, pulau tersebut Ia kelola oleh PMA. Kemudian karyawannya itu orang Indonesia, WNI. Nah, lambat laun terus-terusan karyawan tersebut, yang WNI terutama, mereka satu per satu di-Pemecatan Karyawan nih,” ungkap pria yang akrab disapa Ipunk itu dalam konferensi pers di KKP, Senin (23/9), melansir detikfinance.

“Pemecatan Karyawan-Pemecatan Karyawan sampai habis, diisi lah orang-orang asing tersebut. Sehingga pulau tersebut tidak ada orang Indonesia lagi. Sebelumnya orang asing semua, diklaim lah itu menjadi milik mereka,” imbuhnya.

Pung menjelaskan lebih lanjut bahwa asing  punya data statistik soal pulau Indonesia. Mereka menunggu kelengahan Indonesia sebelum Pada akhirnya mencaplok pulau tersebut.

“Nantinya yang kita tidak punya kalau kita lengah. Data statistik yang mereka punya itu sederhana, jumlah pohon berapa misalnya, terus kemudian ada batu apa, mereka punya semua itu. Bahkan, Bisa jadi kalau Ia Saat ini Bahkan Bahkan bikin jembatan tuh berapa kayu yang Ia pakai atau bambu,” katanya.

Dengan data statistik itulah para perusahaan asing dapat mengakui bahwa pulau tersebut Merupakan milik mereka. Nihilnya dokumen perizinan dari pemerintah ataupun kehadiran warga negara asing (WNA) di pulau itu membuat pemerintah Indonesia kesulitan untuk membuktikan kepemilikannya.

Guna mencegah pencaplokan pulau terluar RI ini terjadi kembali, Pung mengatakan pihak KKP Sebelumnya bekerja sama dengan masyarakat sekitar untuk melakukan pengawasan. Dari sana, pihaknya dapat menerima laporan teraktual dari lapangan.

“Terkait dengan teknologi terhadap pulau-pulau kecil tersebut yang tidak ada sinyal kami punya Pokmaswas, Kelompok Masyarakat Pengawas. Di sekitaran pulau tersebut ada beberapa orang yang kita hire menjadi Pokmaswas. Mereka lah yang melaporkan kepada kami, ‘pak ada pulau di sana isinya pulau asing’, ‘pak pulau di sana, di situ ada pembangunan resort-resort’,” tegasnya.

“Kalau kita tidak hadir di sana, kalau negara tidak hadir di pulau terluar. Makanya KKP hadir di pulau terluar untuk memastikan itu masih wilayah NKRI di situ. Kalau kita tinggal diam, hanya kenangan ke depannya. Tapi kita pastikan bahwa kita menjaga pulau-pulau terluar dalam hal ini,” pungkas Pung.

(Lau/agt)



Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Exit mobile version