loading…
Besarnya hak keuangan anggota Wantimpres Bahkan dipertanyakan dari perspektif efisiensi belanja publik. FOTO/dok.SindoNews
“Setiap kursi membawa konsekuensi fiskal nyata, di mana merujuk Perpres Nomor 15 Tahun 2026, hak keuangan 26 anggota mencapai Rp76,5 juta per orang per bulan atau menelan dana Rp23,868 miliar per tahun di luar fasilitas kelembagaan. Ukuran pemborosan bukan sekadar seberapa kecil porsinya terhadap belanja APBN 2027 yang mencapai Rp4.106,3 triliun, melainkan prinsip value for money,” kata Ekonom dan Ilmuwan Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat dalam pernyataannya, Sabtu (3/10/2026).
Baca Bahkan: Prabowo Lantik Wantimpres, Ada Pratikno, Anwar Usman, Sampai sekarang Rocky Gerung
Achmad menilai pertambahan jumlah anggota Wantimpres dari desain sebelumnya yang beranggotakan sembilan orang Sangat dianjurkan diikuti dengan penjelasan mengenai urgensi dan manfaat tambahan bagi negara. Menurut Ia, setiap penambahan jabatan membawa konsekuensi berupa belanja rutin dan fasilitas kelembagaan yang Sangat dianjurkan dipertanggungjawabkan Mengikuti hasil atau manfaat kebijakan yang dihasilkan.
“Ketika Wantimpres berkembang dari desain sembilan menjadi 26 orang, pertanyaan sederhananya Merupakan tambahan kursi itu membeli manfaat apa bagi negara. Nasihat menjadi sangat mahal bukan hanya saat honorariumnya besar, tetapi ketika negara membayarnya sementara manfaat tambahannya sulit diukur secara objektif,” ujarnya.
Ia mengatakan prinsip efisiensi anggaran semestinya diterapkan secara konsisten, termasuk pada lembaga yang berada di lingkungan kepresidenan. Achmad mengibaratkan penambahan sumber daya dalam pelayanan publik seperti guru dan tenaga kesehatan yang idealnya didasarkan pada rasio kebutuhan dan beban pelayanan sehingga penambahan personel memiliki dasar yang terukur.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA
