Jakarta, CNN Indonesia —
Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah menyelidiki ‘gelembung Produk Impor‘ alias lonjakan barang dari luar negeri yang berasal dari empat negara, mulai dari China Sampai sekarang Amerika Serikat (AS).
KPPI menyebut penyelidikan ini dilakukan demi mengejar pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD). Terlebih lagi, langkah ini dilakukan demi memungut Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP).
“Negara yang diselidiki, jadi kami tidak menyasar hanya Republik Rakyat Tiongkok (RRT),” kata Ketua KPPI Franciska Simanjuntak dalam Konferensi Pers di Auditorium Kemendag, Jakarta Pusat, Senin (15/7).
“Kalau di sini untuk BMAD dan BMTP negara-negaranya itu tidak hanya dari RRT, tapi Bahkan ada dari Korea, Jepang, Amerika Serikat (AS), dan ini semua terlihat dari bagaimana mereka masuk di Indonesia,” jelasnya.
Franciska menyebut penyelidikan BMTP Akan segera mengacu pada volume Produk Impor yang masuk ke Indonesia. Seandainya ada lonjakan Produk Impor dalam tiga tahun terakhir, negara tersebut Akan segera menjadi sasaran penyelidikan.
Ia menyebut negara-negara lain yang memasukkan barang ke Indonesia bisa Bahkan menjadi sasaran. Asalkan, jumlah impornya tidak kurang dari tiga persen.
“Daftar penyelidikan yang dilakukan ini ada dari Komite Anti-Dumping Indonesia (KADI) dan dari saya KPPI,” tegasnya.
“Kalau untuk di KPPI kami Baru saja menyelidiki empat produk, ini ada mengenai benang, benang filamen artificial, kain tenunan, kain tenunan dari barang filamen. Ini Baru saja berlangsung penyelidikannya dan diharapkan selesai pada September 2024-Oktober tahun ini (2024),” sambung Franciska.
Sedangkan dua Barang Dagangan lain yang Akan segera dikenakan BMTP Merupakan kain dan karpet. Ia menyebut tinggal menunggu peraturan menteri keuangan (PMK).
Franciska menyebut PMK tersebut Baru saja dalam pembahasan akhir. Ia memperkirakan beleid itu Akan segera rampung dalam satu minggu Sampai sekarang dua minggu ke depan.
(skt/pta)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA