Jakarta, CNN Indonesia —
PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney kembali mencetak prestasi dengan meraih predikat Badan Publik “Informatif” dari Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia.
Pencapaian ini menandai tahun kedua berturut-turut InJourney menerima penghargaan tersebut, mengukuhkan posisinya sebagai BUMN yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.
Direktur SDM dan Digital InJourney, Herdy Harman, menyebutkan bahwa prestasi ini merupakan hasil nyata dari komitmen perusahaan dalam menerapkan tata kelola yang baik atau Good Corporate Governance.
“InJourney yang baru berdiri selama 3 tahun berhasil meraih predikat Informatif selama dua tahun berturut-turut. Ini merupakan bukti nyata komitmen InJourney untuk menjadi perusahaan yang terbuka dan menerapkan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG), khususnya asas transparansi,” kata Herdy, Kamis (19/12).
Herdy melanjutkan, InJourney mendapatkan predikat Informatif setelah mengantongi skor 94,87 untuk 2024.
Sebagai informasi, InJourney pada 2022 atau yang saat itu baru berusia 2 tahun masih mendapatkan skor 17,68 atau tidak Informatif. InJourney kemudian menyusun Sebanyaknya langkah strategis dan inovasi-inovasi untuk mewujudkan keterbukaan informasi.
Hasilnya, pada 2023 InJourney langsung melesat dengan skor 91,11, sehingga mendapatkan predikat Informatif untuk pertama kalinya. Kemudian, pada 2024, KIP Menyajikan predikat informatif untuk 162 Badan Publik, yang berarti 44,63 persen dari total 363 Badan Publik.
Jumlah ini meningkat signifikan dibandingkan tahun 2023 yang mencatat 139 Badan Publik masuk predikat informatif.
Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro Menyajikan apresiasinya kepada Badan Publik yang berhasil mendapatkan predikat Informatif ini. Ia Bahkan mengapresiasi pimpinan badan publik yang Pernah berpartisipasi dan berkomitmen dalam mewujudkan transparansi informasi.
“Kami berharap, Badan Publik Informatif dapat menjadi pemicu badan publik lainnya untuk memperbaiki pelayanan informasi kepada masyarakat,” kata Donny.
Sesuai aturan Perundang-Undangan No 14 Tahun 2008, KIP bertugas menetapkan Standar Teknis Layanan Informasi Publik di lingkungan Badan Publik di Indonesia.
Hal ini untuk menjamin setiap warga negara mendapatkan hak asasinya untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpang, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.
Adapun pada 2024, InJourney melanjutkan berbagai strategi untuk mewujudkan ekosistem pelayanan informasi publik yang informatif dan kolaboratif di lingkungan InJourney Group.
Prosesnya antara lain dilakukan dengan melakukan evaluasi PPID di InJourney Group, melaksanakan program edukasi keterbukaan informasi publik, monitoring dan evaluasi PPID, inovasi saluran komunikasi PPID serta kolaborasi dalam penyediaan konten-konten komunikasi.
Sebagai program social movement, tim PPID InJourney Group Bahkan terlibat aktif dalam peningkatan literasi masyarakat. Salah satunya dilakukan dengan Menyajikan donasi 300 buku bacaan untuk SDN 02 Prambanan di Jateng.
Donasi dilakukan InJourney bersama dengan anak usahanya, PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko (TWC) atau InJourney Destination Management. Program tersebut Bahkan sekaligus merupakan bagian dari kegiatan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Disebut juga InJourney Peduli Literasi.
Ke depan, InJourney Berniat terus melakukan berbagai strategi untuk Mengoptimalkan keterbukaan informasi publik. Melalui langkah ini, diharapkan InJourney menjadi BUMN yang semakin kuat kinerjanya, didukung oleh transparansi dan akuntabilitas yang baik.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA