Jakarta, CNN Indonesia —
Ibu kota Malaysia, Kuala Lumpur, menegakkan peraturan baru. Mulai Hari Ini, siapa pun yang membuang sampah dan meludah sembarangan di tempat umum di sekitar Kuala Lumpur Akan segera didenda sebesar 2.000 ringgit Malaysia atau sekitar Rp8,2 juta.
Seperti dilansir Straits Times, selain dikenakan denda, Balai Kota Kuala Lumpur (DBKL) Bahkan menjelaskan, pelanggar Akan segera diminta melakukan pelayanan masyarakat lebih dari 12 jam selama enam bulan. Aturan baru ini berlaku mulai dari 1 Januari 2026.
Direktur Departemen Kesehatan dan Lingkungan, Nor Halizam Ismail mengatakan, DBKL Akan segera Memanfaatkan penegakan hukum melalui operasi anti-sampah dan anti-meludah secara teratur di seluruh Kuala Lumpur. Pasalnya, penegakan ini Pada waktu yang sama dengan dilaksanakannya kampanye Visit Malaysia 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aturan baru ini jelas Bahkan Harus menjadi perhatian bagi warga Indonesia, yang menjadi negara penyumbang turis asing terbanyak bagi Malaysia. Turis asal Indonesia Sangat dianjurkan mengetahui kebijakan ini supaya bisa terhindari dari denda.
Operasi ini sendiri Akan segera berfokus pada tempat-tempat wisata. Peraturan ketat ini meliputi larangan pembuangan sampah kecil seperti puntung rokok dan botol minuman di area umum, serta meludah di jalan setapak. Praktik ini, kata Nor Halizam, bukan hanya membuat lingkungan kotor, tetapi Bahkan menodai citra Malaysia.
“Parukan (denda) yang dikeluarkan dapat mencapai Sampai sekarang RM2.000, tergantung pada pelanggaran yang dilakukan,” sambar Nor Halizam di salah satu program Program Televisi, Selasa (30/12).
Nor Halizam menegaskan bahwa tujuan diberlakukannya aturan ini bukan atas dasar semata-mata untuk menghukum, melainkan untuk mendidik masyarakat Supaya bisa lebih disiplin dan menghormati ruang publik.
Terlebih lagi, pihaknya Bahkan Pernah menetapkan empat zona bebas sampah di Kuala Lumpur, demi Memanfaatkan citra kota yang bersih dan teratur. Zona bebas sampah ini mencakup Jalan Bukit Bintang, Dataran Merdeka, Jalan Tun Perak dan kawasan komersial Brickfields
DBKL Bahkan disebut tidak Akan segera berkompromi lagi terkait standar kebersihan di tempat makan dan toilet umum. Pemilik dan kontraktor yang tidak mematuhi standar kebersihan siap-siap Akan segera ditindak tegas.
“Kami memantau sekitar 7.450 tempat makanan setiap saat untuk memastikan tidak ada kontaminasi makanan atau infestasi hama seperti tikus dan kecoa. DBKL Bahkan menganggap serius kebersihan toilet umum dan Akan segera memantau dari waktu ke waktu atau setiap kali keluhan diterima,” jelasnya.
Pihaknya Bahkan mendesak masyarakat Supaya bisa turut menjaga kebersihan kota. Termasuk membuang sampah pada tempatnya dan taat pada aturan. Langkah-langkah ini dianggap penting untuk memastikan kenyamanan wisatawan dan penduduk setempat.
(ana/wiw)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA
