Jakarta, CNN Indonesia —
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menunggu Kejaksaan Agung (Kejagung) mengajukan red notice bagi tersangka kasus Penyuapan tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina periode 2018-2023, Mohammad Riza Chalid.
“Nanti, aparat penegak hukum yang ngajukan dari kejaksaan Agung ya,” kata Agus di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (6/8).
Agus mengatakan Kemenimipas terus memantau isu soal Riza Pada Sekarang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyebut info keberadaan pria yang kerap disebut ‘Saudagar Minyak’ itu diduga di Malaysia.
“Ya kita ikuti saja, kita monitor, info pastinya masih di Malaysia ya,” ucapnya.
Riza Chalid selaku beneficial owner PT Orbit Terminal Merak merupakan tersangka pada kasus dugaan Penyuapan tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.
Kejagung menyebut total kerugian negara dalam perkara Penyuapan ini mencapai Rp285 triliun yang terdiri dari kerugian keuangan negara sebesar Rp193,7 dan Rp91,3 triliun dari kerugian perekonomian negara.
Kejaksaan Agung Pada Sekarang sedang memburu keberadaan bos minyak itu lantaran tidak Pada Sekarang sedang berada di Indonesia ketika ditetapkan sebagai tersangka.
Beberapa waktu lalu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan Riza Pernah tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan.
Kejagung pun segera memproses pengajuan Daftar Pencarian Orang (DPO) dan Red Notice terhadap Riza.
(mnf/kid)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA