Jakarta, CNN Indonesia —
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Pengawas Pemungutan Suara) Baru saja menyusun indeks kerawanan Pemilihan Kepala Daerah (Pemilihan Kepala Daerah) 2024. Penyusunan itu baru tahap penginputan data.
Anggota Pengawas Pemungutan Suara Herwyn Malonda mengatakan peta indeks kerawanan itu sebagai bagian dari bahan untuk menentukan strategi mengawasi Pemilihan Kepala Daerah 2024. Terutama, untuk mengetahui daerah mana saja yang membutuhkan perhatian khusus.
“Hari Ini lagi dilakukan input data. Mudah-mudahan dalam waktu dekat Nanti akan kita publish,” kata Herwyn kepada wartawan, Jakarta, Senin (15/7).
Herwyn mengatakan indeks kerawanan Nanti akan menjadi bahan pertimbangan Pengawas Pemungutan Suara Sampai saat ini jajaran daerah. Ia pun berharap penyusunan segera rampung dan dapat disosialisasikan.
“Mudah-mudahan Nanti akan dikeluarkan mana yang titik rawan Pengawas Pemungutan Suara yang nantinya Nanti akan menjadi bahan pertimbangan jajaran Pengawas Pemungutan Suara daerah,” katanya.
Komisi Pemilihan Umum Sebelumnya menetapkan jadwal Pemilihan Kepala Daerah 2024 dilaksanakan pada 27 November 2024. Jadwal serta tahapan Pemilihan Kepala Daerah 2024 diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024.
(yla/tsa)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA