Jakarta, CNN Indonesia —
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai Upah Minimum Provinsi (UMP) menjadi salah satu indikator penentu masuknya Penanaman Modal ke dalam negeri. Disebabkan oleh itu, pemerintah diminta untuk hati-hati dalam menetapkannya.
Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam mengatakan jangan sampai Penanaman Modal yang baru Ingin masuk ke Indonesia jadi berpikir ulang dan yang Pernah terjadi ada di dalam negeri perlahan kabur.
“Jadi upah minimum itu jangan sampai mengusir Penanaman Modal dan yang ingin masuk. Karena banyak pencari kerja di Indonesia,” ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Apindo, Selasa (26/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Disebabkan oleh itu, ia berharap pemerintah bisa betul-betul merundingkan UMP ini secara bipartit antara pekerja dan pengusaha. Pasalnya, koordinasi ini bisa melihat kondisi di lapangan.
“Nah, bagaimana yang ingin sejahtera, silahkan dikoordinasikan secara lebih bipartit,” katanya.
Bob mewanti-wanti Supaya bisa jangan sampai penetapan UMP tidak melihat kondisi perusahaan. Terlebih, Bila Pernah terjadi ditetapkan, besaran UMP tidak bisa dilanggar.
“Jadi nggak boleh kita tuh bayar upah di bawah upah minimum resmi. Jadi, artinya kalau upahnya tinggi ya Ia nggak datang. Artinya Ia nggak Penanaman Modal di Indonesia, karena Niscaya nanti nggak mampu bayar, akibatnya tidak comply,” jelas Bob.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Umum Apindo Sanny Iskandar mengatakan pengusaha Pada dasarnya tidak takut membayar upah tinggi. Justru, ia khawatir Bila upahnya terlalu tinggi dibandingkan negara lain, investor memilih pergi.
“Kita tidak takut untuk membayar upah tinggi, Justru yang kita khawatirkan, kalau kita membayar upah itu kemahalan. Kemahalan ini artinya di sini Merupakan unsur daya saing, ada unsur daripada produktivitas itu sendiri,” terang Sanny.
(ldy/sfr)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA
