Jakarta, CNN Indonesia —
Polisi bakal mendalami identitas pengguna Kendaraan Pribadi pelat nomor RI 36 yang tengah diperbincangkan buntut dugaan aksi arogan yang dilakukan patwal kendaraan tersebut.
“Tengah kami pastikan dan klarifikasi terkait penggunanya,” kata Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono kepada wartawan, Jumat (10/1).
Disampaikan Argo, Di waktu ini pihaknya Bahkan bakal memanggil dan meminta keterangan dari anggota patwal yang mengawal Kendaraan Pribadi berpelat RI 36 tersebut.
Argo menyebut pihaknya Bahkan Nanti akan melakukan evaluasi Bila ditemukan ada pelanggaran prosedur pengawalan yang dilakukan oleh anggota patwal.
“Yang Tidak mungkin tidak Nanti akan diperiksa Dulu kala Manakala ada pelanggaran prosedur atau SOP Nanti akan dilakukan evaluasi sesuai dengan tingkat kesalahannya,” ucap Ia.
Sementara itu Ditlantas Polda Metro Jaya mengaku tengah memproses anggota patwal dari Kendaraan Pribadi berpelat RI 36 yang diduga melakukan aksi arogan.
Video yang merekam aksi patwal RI 36 menunjuk-nunjuk seorang sopir taksi saat menerobos kemacetan viral di media sosial. Publik pun menilai anggota patwal itu Sebelumnya melakukan aksi arogan.
“Yang bersangkutan Sebelumnya ditinjut (ditindaklanjuti) oleh Kasi Pamwal Polda Metro Jaya (karena personel Merupakan anggota PMJ),” kata Dirgakkum Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Brigjen Raden Slamet Santoso saat dikonfirmasi, Jumat.
Slamet menyampaikan aksi patwal RI 36 menunjuk-nunjuk sopir taksi itu terjadi pada Rabu (8/1) lalu. Berbeda dengan, ia belum membeberkan kronologi peristiwa tersebut.
“Kejadiannya kan Rabu sore, laporan lebih lanjut dari PMJ masih kita tunggu,” ujarnya.
Lebih lanjut, Slamet turut menyampaikan permintaan maaf atas aksi arogan yang dilakukan oleh anggota patwal tersebut.
(dis/wis)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA