Bisnis  

Program Gadai Bebas Bunga, Solusi Finansial yang Ringan dari Pegadaian


Jakarta, CNN Indonesia

PT Pegadaian kembali menghadirkan program Gadai Bebas Bunga, yang Menyajikan solusi Mudah dan mudah diakses bagi masyarakat yang membutuhkan dana segar untuk kebutuhan produktif maupun konsumtif.

Program ini Bahkan menjadi bukti komitmen Pegadaian untuk meringankan beban finansial masyarakat di tengah tantangan ekonomi Di waktu ini. Direktur Pemasaran, Penjualan dan Pengembangan Produk PT Pegadaian, Selfie Dewiyanti, menyampaikan bahwa program Gadai Bebas Bunga mewujudkan peran Pegadaian sebagai lembaga pembiayaan yang berfokus antara lain terhadap sosial kemasyarakatan secara nyata.

Selfie menjelaskan, Pegadaian Peduli bertujuan memastikan bahwa semua lapisan masyarakat dapat menjangkau layanan keuangan yang inklusif.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Kami memahami bahwa banyak masyarakat membutuhkan likuiditas Mudah, Justru khawatir dengan biaya yang memberatkan. Melalui program ini, kami Menyajikan keringanan biaya gadai, sehingga masyarakat dapat memanfaatkan aset Emas atau barang berharga lainnya tanpa terbebani bunga, yang Pada Akhirnya Mendukung menstabilkan keuangan keluarga,” kata Selfie.

(Foto: arsip Pegadaian)

Program Gadai Bebas Bunga berlaku bagi nasabah baru maupun nasabah yang tidak bertransaksi Gadai sejak 31 Desember 2024. Program ini Menyajikan kuota bebas sewa modal selama 60 hari untuk produk Gadai Reguler, dan 30 hari untuk Gadai Harian dengan rentang pinjaman sebesar Rp50 ribu Sampai saat ini Rp2,5 juta.

Program Gadai Bebas Bunga berlaku mulai awal Oktober Sampai saat ini 31 November 2025. Berikut syarat dan Syarat Gadai Bebas Bunga:



  • Berlaku di seluruh outlet Pegadaian konvensional.
  • Barang jaminan berupa Emas, elektronik, dan Kendaraan Bermotor Roda Dua.
  • Hanya berlaku untuk satu NIK selama periode pinjaman gadai.
  • NIK Harus terverifikasi Dukcapil.
  • Biaya administrasi pencairan kredit tetap berlaku sesuai Syarat.
  • Biaya bebas bunga tidak berlaku terhadap denda.
  • Biaya bebas bunga tidak berlaku bagi barang jaminan yang Berniat terlelang.
  • Promo tidak dapat digabung dengan program promo lainnya (single promo).

Melalui program Gadai Bebas Bunga, Pegadaian berharap dapat terus menjalankan peran sebagai entitas Usaha yang sehat, Bahkan selaku Kendaraan Bermotor Roda Dua penggerak ekonomi kerakyatan yang memastikan akses Berkualitas dan tepercaya bagi masyarakat dalam mengelola kebutuhan finansial.

(rea/rir)


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Exit mobile version