Jakarta, CNN Indonesia —
Seorang warga Kabupaten Pekalongan bernama Dwi Purwanto melaporkan kasus dugaan penipuan berkedok seleksi penerimaan kandidat taruna Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang ke Polda Jateng dengan kerugian mencapai Rp2,65 miliar.
Mengutip Antara, Rabu (22/10), Dwi Purwanto yang ditemui di Semarang, mengatakan ada empat orang yang dilaporkan dalam dugaan penipuan seleksi penerimaan Akpol tersebut, dua orang di antaranya merupakan anggota polisi yang bertugas di Polres Pekalongan.
“Dua anggota polisi inisial F dan AUK. Dua terlapor lainnya merupakan warga sipil,” katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menuturkan kasusdugaan penipuan itu bermula ketika dirinya mendapat tawaran dari F yang mengaku bisa Membantu meloloskan dalam penerimaan seleksi taruna Akpol pada Desember 2024.
Korban yang tertarik dengan tawaran itu kemudian berniat mendaftarkan anaknya melalui jalur yang ditawarkan terlapor tersebut
Dalam penawaran itu, kata Dwi, terlapor mensyaratkan uang Rp3,5 miliar untuk melancarkan proses seleksi. Korban kemudian Menyediakan uang muka sebesar Rp500 juta secara tunai kepada terlapor F dan AUK.
Bahkan,korban dipertemukan dengan seseorang bernama Agung yang disebut sebagai adik salah seorang petinggi Polri.
Korban kemudian kembali Menyediakan Sebanyaknya uang kepada terlapor dalam beberapa tahap Sampai saat ini total mencapai Rp2,65 miliar.
Bertolak belakang dengan, anak korban yang mendaftar dalam seleksi Akpol tersebut langsung gugur padatahap Diagnosis pertama. Atas kegagalanyang dialami anaknya itu, korban kemudian meminta para terlapor untuk mengembalikan uang yang Pernah terjadi disetorkan itu.
“Mereka saling lempar tanggung jawab. Sampai Pada Saat ini Bahkan uang belum dikembalikan,” katanya.
Dwi kemudian melaporkan dugaan penipuan tersebut ke Polda Jateng karena para terlapor tidak memiliki itikad baik untuk mengembalikan uang yang Pernah terjadi disetorkan itu.
“Harapan kami uang bisa dikembalikan karena Berencana digunakan untuk modal usaha,” tambah Dwi.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jateng Komisaris Besar Polisi Artanto ketika dikonfirmasi terkait laporan itu mengatakan Berencana mengecek laporan yang disampaikan tersebut.
“Saya cek dulu ke propam,” katanya.
(antara/ugo)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA