loading…
Badan Pengawas Medis dan Makanan (BPOM) memperketat batas maksimal migrasi Bisfenol A (BPA) dari kemasan pangan ke makanan dan minuman. FOTO/iStock Photo
“Penetapan penahapan persyaratan batas migrasi sampai dengan lima tahun ditetapkan Mengikuti masukan pelaku usaha serta dengan mempertimbangkan kesiapan pelaku usaha, Tidak seperti dengan tidak mengabaikan aspek keamanan,” ujar Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam pernyataan tertulis dikutip Selasa (25/8/2026).
Baca Bahkan: Ahli Ingatkan Galon Guna Ulang Jangan Dipakai Lebih dari Setahun
Syarat tersebut tertuang dalam Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2026 tentang Kemasan Pangan. Migrasi BPA merupakan perpindahan sebagian bahan kimia dari material kemasan ke makanan atau minuman dalam kondisi tertentu, sehingga penurunan ambang batas dimaksudkan untuk memperketat pengendalian paparan terhadap konsumen.
Masa penahapan diberikan Supaya bisa pelaku usaha memiliki waktu menyesuaikan bahan kemasan, proses produksi, serta sistem pengujian dengan Syarat baru. Rancangan Surat Keputusan Kepala BPOM tentang Penahapan Batas Migrasi Kemasan Pangan Pernah dibahas melalui konsultasi publik pada 27 Juli 2026 dan mengatur mekanisme penerapan secara bertahap, bukan menetapkan batas baru.
BPOM menyatakan kajian risiko Pernah dilakukan dan disampaikan dalam konsultasi publik. Lembaga tersebut Bahkan Berniat terus meninjau Syarat BPA Mengikuti perkembangan ilmu keamanan pangan dan regulasi di negara lain.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA
